Kapal Polisi XVIII-1005 Ditpolairud Gencarkan Imbauan Penyalahgunaan Narkoba

    Kapal Polisi XVIII-1005 Ditpolairud Gencarkan Imbauan Penyalahgunaan Narkoba

    KOTAWARINGIN BARAT - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng khususnya Mako Perwakilan DAS Kumai Kapal Polisi XVIII-1005 melaksanakan polmas perairan tentang Bahaya Narkoba, Jumat (27/01/2023) pagi.

    Demi menjaga keamanan perairan Kumai Kapal Polisi XVIII-1005 terus melaksanakan imbauan penyalahgunaan narkoba kepada kapal-kapal yang melintas di daerah perairan Kumai.

    Dirpolairud Polda Kalteng Kombes. Pol. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Bripka Tri Meiry Putra selaku Komandan Kapal Polisi XVIII-1005 mengatakan agar nahkoda dan crew kapal diingatkan kembali tentang bahaya narkoba dan obat-obatan yang terlarang.

    "Kita imbau agar nahkoda dan crew kapal waspada dan turut ikut berpartisipasi di lingkungan masing-masing tentang bahaya narkoba, " ujarnya.

    Bripka Tri menambahkan hal ini tidak hanya merupakan tugas dan tanggung jawab anggota Polri saja. Namun membutuhkan peran serta dari seluruh unsur masyarakat agar peredaran gelap narkotika dapat dipangkas hingga ke dasar.

    "Kita ketahui bersama narkoba ini sangat luas dalam peredarannya. Sasarannya pun beragam dari orang dewasa sampai balita, ini sudah menjadi tugas kita bersama untuk memberantas peredaran gelap narkoba di lingkungan kita, " tambahnya.

    kotawaringin barat
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Ditpolairud Intensifkan Patroli Dialogis...

    Artikel Berikutnya

    Personel Kapal Polisi XVIII-1005 Ditpolairud...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Gelar Anev Konsolidasi, Divisi Humas Polri Perkuat SDM dan Kolaborasi dengan Media Massa

    Ikuti Kami