KOTAWARINGIN BARAT - Dirpolairud Polda Kalteng Akbp. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Kobar Kompol Boni Arifianto, S.I.K., M.Si ikuti Pelaksanaan Video Conference (Vicon) Jum’at (03/06/2022).
Video Conference tersebut terkait tentang Pengadaan Barang/Jasa dan Produk Dalam Negeri (PDN) di lingkungan Polri yang diPimpin oleh Wakapolri.
Dalam kegiatan tersebut Polri mengundang narsumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) merupakan Lembaga Pemerintah Non Departemen yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden dan dibentuk berdasarkan Perpres No 106 tahun 2007.
Serta BPKP yang merupakan aparat pengawas intern pemerintah yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. Berdasarkan Perpres tersebut, BPKP mempunyai tugas utama menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pengawasan keuangan negara/daerah dan pembangunan nasional.
“Kegiatan ini berkaitan dengan pengawasan dan pembinaan, tanda bukti hasil pelaksanaan kegiatan serta pengumuman hasil pengadaan dalam lingkungan Kerja Polri, Tujuan utama dari vicon tersebut adalah untuk menyederhanakan proses pengadaan barang dan jasa, namun tetap memperkuat mekanisme pengawasannya, ” terang Dirpolairud Polda Kalteng Akbp. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H.***